Kenali Bahan Pewarna yang Dipakai dalam Makanan dan Minuman

            Sudah tepatkah pewarana makanan yang digunakan? – Makanan yang berwarna-warni mempunyai daya tarik tersendiri dan dapat menggugah selera. Tetapi, pernahkah bertanya-tanya bahan pewarna makanan apa yang digunakan? Sudah amankah?

            Pewarna makanan merupakan zat aditif yang ditambahkan guna memberikan warna pada makanan dan minuman. Selain itu, mampu merangsang indera penglihatan, menyeragamkan dan menstabilkan warna, serta menutupi atau mengatasi perubahan warna. Pewarna makanan tersedia dalam berbagai bentuk, yaitu cairan, bubuk, gel, atau pasta.

            Pewarna makanan yang diperbolehkan dibagi menjadi dua, yaitu alami dan sintetis (kimia). Pewarna alami pastinya terbuat dari bahan yang alami seperti tumbuhan, hewan, dan mineral. Seperti, kunyit, daun suji (daun pandan), buah naga merah, bluberi, wortel, dsb.

Menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pewarna, daftar pewarna alami yang diperbolehkan adalah kurkumin, riboflavin, karmin dan ekstrak cochineal, klorofil, karamel, karbon tanaman, beta-karoten, ekstrak anato, karotenoid, merah bit, antosianin, dan titanium dioksida.

            Pewarna sintetis (kimia) yang diperbolehkan, namun penggunaannya dibatasi, yaitu tartrazin, kuning kuinolin, kuning FCF, karmoisin, ponceau, eritrosin, merah allura, indigotin, biru berlian FCF, hijau FCF, dan cokelat FCF. Pewarna sintetis diperoleh dengan menggabungkan dua atau lebih zat menjadi satu zat baru.

            Sedangkan, pewarna makanan yang berbahaya Pemerintah tentu sudah melarang penggunaannya untuk makanan dan minuman. Faktanya, masih ada orang yang mencampurkannya ke dalam makanan dan minuman. Bahan yang sering ditemukan yaitu rhodamin B, metanil yellow, alura red, sunset yellow.

Rhodamin B merupakan pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal dan berwarna hijau atau ungu kemerahan. Biasa digunakan untuk mewarnai tekstil, kertas, dan produk kosmetik. Tapi, ada juga yang menambahkannya pada kerupuk, jajanan kue, dan minuman. Padahal penggunaannya dilarang. Nama lainnya yaitu D dan C Red no 19. Food Red 15, ADC Rhodamine B, Aizen Rhodamine, dan Acid Brilliant Pink B. Bila dikonsumsi, diduga bisa menyebabkan kanker.

Metanil yellow adalah pewarna sintetis berbentuk serbuk, berwarna kuning kecokelatam, dan bisa larut dalam air dan alkohol. Biasa digunakan sebagai pewarna tekstil, kertas, tinta, kulit, plastik, cat, dsb. Makanan dan minuman yang dicampur dengan metanil yellow akan berwarna kuning mencolok, berpendar, dan terdapat titik warna (warna tidak rata). Bisa dijumpai pada kerupuk, mie, tahu, dan gorengan. Bila dikonsumsi, diduga dapat menyebabkan mual, muntah, iritasi saluran cerna, sakit perut, diare, demam, lemah, dan hipotensi.

Alura red atau Red 40 mengandung benzidene yang disinyalir bersifat kesinogen atau bisa menyebabkan kanker. Pewarna ini masih sering digunakan pada beberapa makanan dan minuman yang dijual di pasaran. Menurut FDA, takaran yang aman untuk allura red yaitu 7 mg per kg berat badan tubuh.

Sunset yellow adalah pewarna sintetis yang diduga berbahaya jika dikonsumsi berlebih. Menurut FDA, takaran yang aman untuk pewarna ini yaitu 3,75 mg per kg berat badan.

Menakutkan bukan? Berhati-hatilah ketika memutuskan untuk membeli suatu makanan dan minuman. Jangan sampai makanan dan minuman yang dikonsumsi justru memberikan dampak buruk bagi tubuh. Bukan gizi dan nutrisi yang didapat, malah penyakit. Pastikan pula produk-produk yang dikonsumsi telah terdaftar di BPOM. Semoga artikel ini bermanfaat.

Referensi:

Oplatowska-Stachowiak, M & Elliot, C. NCBI (2017). Food colors: Existing and emerging food safety concerns. Critical reviews in food science and nutrition, 57 (3), pp. 524 – 548.

US National Library of Medicine, Pubchem NIH (2018). Rhodamine B.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia BPOM RI. PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2013 TENTANG BATAS MAKSIMUM PENGGUNAAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN PEWARNA.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Bahaya Rhodamin B sebagai Pewarna pada Pangan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia BPOM RI. BAHAYA KERACUNAN METANIL YELLOW PADA PANGAN.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia BPOM RI (2006). Bahan Berbahaya yang Dilarang untuk Pangan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia BPOM RI (2016). Pewarna Berbahaya Masih Ditemukan dalam Makanan.

Bell, B. Healthline (2017). Food Dyes: Harmless or Harmful?

Bhandari, S. WebMD (2016). What is in food coloring and where is it used?

Alodokter , Liputan6 , Unsplash

 

Share this Post

Share