Jenis-jenis Label pada Kemasan Produk

Coba sebutkan jenis label pada makanan apa saja? – Sebelum memutuskan untuk membeli suatu produk, konsumen biasanya akan mengecek label yang tertera pada kemasan. Kemasan produk memiliki peran penting, yaitu menarik perhatian konsumen dan label makanan berfungsi untuk meyakinkan konsumen.

Label makanan merupakan bagian pada kemasan yang berisi keterangan suatu produk. Keterangan ini dapat berupa tulisan, gambar, atau kombinasi keduanya sebagai rujukan sumber informasi. Bahkan, pemerintah juga turut serta mengatur desain label makanan. Aturan ini tecantum dalam Undang-Undang tentang pangan Nomor 7 tahun 1996.

                Ada beberapa jenis label produk yang biasa digunakan, diantaranya yaitu:

  1. Label produk (product label)

Ini merupakan jenis label yang banyak digunakan. Informasi harus lengkap, termasuk bahan dasar, bahan tambahan, informasi gizi, komposisi, kandungan, isi produk, legalitas, hingga tanggal kedaluwarsa.

Ada pula beberapa izin dari dinas yang wajib ditambahkan, seperti dari BPOM atau sertifikat halal dari MUI. Ada banyak poin lainnya yang wajib dicantumkan, karenanya pemanfaatan ruang kemasan produk harus diatur saat membuat desain label produk makanan.

  1. Label merek (brand label)

Label merek hanya sebuah merek atau logo yang tercantum pada kemasan produk. Lokasinya bisa dimana saja, begitu pula dengan dimensinya. Label merek bertujuan untuk menjelaskan siapa pembuat produk tersebut.

Alasan label merek dicantumkan pada kemasan yaitu label merek ditujukan untuk membuat ciri khas dari suatu perusahaan agar nampak jelas.

  1. Label tingkat (grade label)

Jenis ini dimanfaatkan untuk memberi tahu mutu atau tingkat suatu produk. Misalnya, grade 1, grade 2, dan seterusnya untuk kualitas produk. Klasifikasi kode yang dipakai bisa berupa apapun, karena memang tidak ada aturan tertentu.

  1. Label deskriptif (descriptive label)

Label ini berfungsi menjelaskan suatu produk. Seperti, “Dibuat 100% dari bahan organik” atau “100% bebas bahan pengawet”. Penjelasan dimaksud sangat luas maknanya, bisa ciri-ciri produk atau cara pemakaian. Jenis label seperti ini sering dijumpai pada makanan kaleng, tepung bumbu, dll.

 

Fungsi label makanan yaitu:

  • Untuk mengenali produknya
  • Untuk menunjukkan kelasnya
  • Untuk mengetahui informasi penting mengenai waktu, tempat, dan lainnya makanan diproduksi
  • Untuk mendapat kepercayaan konsumen
  • Untuk mendongkrak penjualan
  • Sebagai sarana promosi

 

Itulah beberapa jenis label pada kemasan produk beserta fungsinya. Semoga artikel Indonesian Chef Association ini bermanfaat.

Share this Post

Share

Rakernas 2020

Salam sahabat kuliner nusantara. Rakernas ICA 2020 akan diselenggarakan pada tanggal 7 Februari 202...